Tiga Perampok di Gading Jaya Diringkus Polres Merangin

Tiga Perampok di Gading Jaya Diringkus Polres Merangin

Photo Newsland.id

INDOSBERITA.ID.MERANGIN – Sat Reskrim Polres Merangin bergerak cepat menangkap tiga pelaku perampokan bersenjata yang terjadi di Desa Gading Jaya, Tabir Selatan, Senin (17/11/25) malam. Ketiga pelaku diringkus kurang dari 24 jam setelah kejadian, sementara tiga pelaku lainnya masih diburu.

Aksi perampokan menimpa pasangan suami-istri, Dwi Ayu Lestari dan Nasihudin. Sekitar pukul 22.00 WIB, enam orang bersenjata dan mengenakan penutup wajah mendobrak masuk rumah korban. Mereka menodongkan senjata, memukul kepala Nasihudin, lalu

mengikat kedua korban dengan borgol plastik. Para pelaku kemudian mengambil uang tunai Rp100 juta, dua sepeda motor, serta tiga ponsel. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp170 juta.

Setelah laporan masuk ke Polsek Tabir Selatan, tim Sat Reskrim yang dipimpin IPTU Epy Koto langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku.

Pada Selasa (18/11/25) sekitar pukul 14.00 WIB, dua tersangka—HY alias Jempong (37) dan LA (22)—ditangkap di rumah masing-masing. Pengembangan kemudian mengarah pada tersangka IS (38), yang ditangkap di kawasan Trans SPC Desa Muara Delang pada hari yang sama. Ketiganya mengaku terlibat dalam aksi perampokan tersebut.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita uang Rp86.311.000, lima ponsel, dua sepeda motor, dua mobil, tas kulit, sarung tangan, sebo, beberapa topi, senjata api mainan, serta dua bilah pisau.

Kasat Reskrim IPTU Epy Koto menegaskan proses penyidikan terus berlanjut dan tiga pelaku lain yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) tengah diburu.

“Identitas para pelaku sudah kami kantongi. Semuanya akan diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Merangin dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sumber; Newsland.id

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *