Tiga ASN Diberhentikan, BKPSDM Sungai Penuh Perkuat Penegakan Disiplin Pegawai

Tiga ASN Diberhentikan, BKPSDM Sungai Penuh Perkuat Penegakan Disiplin Pegawai

Photo Ilsutrasi

INDOSBERITA.ID.SUNGAI PENUH – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh, menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN). Sepanjang tahun 2025, BKPSDM telah memberikan berbagai jenis sanksi kepada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran, mulai dari teguran hingga sanksi berat berupa pemberhentian.

Kepala Bidang Pembinaan, Penilaian, dan Promosi BKPSDM Kota Sungai Penuh Frangki menyampaikan, bahwa sebanyak 3 orang  ASN sudah dijatuhi sanksi pemberhentian karena pelanggaran disiplin berat pada tahun ini. Selain itu, beberapa ASN lainnya juga menerima sanksi dengan tingkat pelanggaran yang beragam, seperti penurunan pangkat, penundaan kenaikan gaji, hingga teguran tertulis.

“Penegakan disiplin ini merupakan upaya untuk menjaga profesionalisme dan integritas ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Setiap pelanggaran tentu akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Frangki Selasa,(11/11/2025).

Ia menambahkan, penerapan sanksi bukan semata-mata bentuk hukuman, tetapi juga langkah pembinaan agar ASN lebih memahami tanggung jawab dan etika dalam bekerja. Diharapkan, tindakan tegas ini menjadi peringatan bagi seluruh pegawai agar senantiasa mematuhi aturan dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

BKPSDM juga berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan sosialisasi terkait kode etik serta disiplin ASN, sehingga tercipta lingkungan kerja yang tertib, profesional, dan berintegritas.

Dengan adanya langkah tegas ini, pemerintah daerah berharap seluruh ASN dapat menjadi teladan bagi masyarakat serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *