Tak Perlu Panik, Aktivasi Akun Coretax Bisa Dilakukan Sepanjang Tahun

Tak Perlu Panik, Aktivasi Akun Coretax Bisa Dilakukan Sepanjang Tahun

Photo Ilustrasi Aktivasi Coretex Kantor Pajak

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan bahwa aktivasi akun Coretax tidak memiliki tenggat waktu khusus. Wajib pajak dapat melakukan aktivasi kapan pun sebelum menggunakan layanan perpajakan di Coretax, sehingga tidak perlu panik menjelang akhir tahun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menekankan bahwa pembuatan akun dan kode otorisasi (KO/SE) pada Coretax bisa dilakukan sebelum wajib pajak mulai memanfaatkan layanan. “Imbauan untuk segera aktivasi akun adalah langkah antisipasi agar tidak terjadi penumpukan menjelang pelaporan SPT Tahunan,” kata Rosmauli, Selasa (30/12/2025).

Aktivasi akun Coretax dapat dilakukan secara daring, sehingga masyarakat tidak wajib datang ke kantor pajak. Namun, bagi wajib pajak yang membutuhkan pendampingan, kunjungan ke kantor pajak tetap bisa dilakukan dengan penjadwalan yang tepat untuk menghindari antrean panjang.

Hingga 30 Desember 2025, tercatat 10,22 juta wajib pajak telah mengaktifkan akun Coretax. Rinciannya antara lain: wajib pajak badan 805.607, instansi pemerintah 88.208, PMSE 221, dan wajib pajak orang pribadi 9.332.720.

Proses aktivasi sendiri cukup mudah: wajib pajak cukup membuka laman Coretax, memasukkan NPWP, memverifikasi identitas, dan mengikuti instruksi untuk menerima kata sandi sementara melalui email resmi @pajak.go.id. Setelah itu, wajib pajak dapat membuat kata sandi baru dan passphrase.

Untuk mengakses layanan penuh Coretax, wajib pajak juga harus membuat KO/SE sebagai alat autentikasi untuk Tanda Tangan Elektronik. Rosmauli kembali mengingatkan bahwa langkah-langkah ini bisa dilakukan secara daring, dan hanya perlu datang ke kantor pajak jika ada kendala teknis terkait data.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *