Tak Ikut TKA, Peluang Masuk PTN Tetap Terbuka

Tak Ikut TKA, Peluang Masuk PTN Tetap Terbuka

Mendikdasmen Abdul Mu’ti. (Beritasatu.com/Panji Satrio)

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa peserta didik yang tidak mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) tetap memiliki kesempatan besar untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri (PTN).

Menurut Mu’ti, TKA tidak bersifat wajib dan tidak menjadi penentu tunggal dalam proses seleksi masuk PTN, khususnya melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Tes tersebut berperan sebagai instrumen pendukung untuk memperkuat objektivitas dan standarisasi penilaian prestasi akademik, tanpa mengesampingkan rapor maupun capaian nonakademik lainnya.

“Karena itu, siswa yang tidak mengikuti atau tidak memiliki nilai TKA tetap mempunyai peluang luas untuk diterima di PTN,” ujar Mu’ti saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026), seperti dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan bahwa jalur SNBP justru memiliki porsi daya tampung paling kecil dibandingkan jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) maupun jalur mandiri yang diselenggarakan masing-masing PTN. Dari total kuota penerimaan mahasiswa baru, SNBP hanya menyediakan sekitar 26 persen.

“Berdasarkan data daya tampung, SNBP memang paling kecil. Sementara SNBT dan jalur mandiri memiliki kuota setara bahkan lebih besar. Artinya, siswa tetap memiliki banyak opsi untuk masuk PTN,” paparnya.

Mu’ti menegaskan bahwa pelaksanaan TKA tidak dimaksudkan untuk mempersempit akses pendidikan tinggi. Sebaliknya, kebijakan ini dirancang untuk memperkuat proses seleksi agar lebih transparan dan akuntabel.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan SNBP 2026, nilai TKA telah terintegrasi langsung dengan sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sejak 5 Januari 2026. Integrasi tersebut memungkinkan sekolah menggunakan nilai TKA sebagai salah satu pertimbangan dalam menetapkan siswa yang memenuhi kriteria atau eligible mengikuti SNBP.

“Integrasi host-to-host dengan PDSS ini memastikan proses penetapan siswa eligible dilakukan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Mu’ti.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *