Tahun 2025,Kejaksaan Sungai Penuh Selamatkan Rp7 Miliar Uang Negara

Tahun 2025,Kejaksaan Sungai Penuh Selamatkan Rp7 Miliar Uang Negara

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh,Robi Haryanto Bersama Kasi Pidsus Saat Mengikuti dialog di RRI Sungai Penuh

INDOSBERITA.ID.SUNGAI PENUH – Menjelang akhir tahun 2025, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mencatat pencapaian signifikan dalam upaya penyelamatan uang negara dari praktik korupsi. Tidak tanggung-tanggung, total uang negara yang berhasil diamankan petugas mencapai Rp.7 miliar lebih.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto, mengatakan bahwa pihaknya telah menangani 14 kasus tindak pidana korupsi sepanjang tahun ini. Dari kasus-kasus tersebut, sebanyak 10 orang tersangka telah diseret ke meja persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pencapaian ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dalam memberantas korupsi dan menyelamatkan aset negara. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya penyimpangan uang negara, agar bisa diusut tuntas,” ujar Robi Harianto.

Dengan kinerja yang terus ditingkatkan, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh berharap dapat menegakkan hukum secara tegas sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *