Pemerintah Tetapkan UMK Gunungkidul 2026 Sebesar Rp 2,46 Juta
INDOSBERITA.ID.GUNUNG KIDUL – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gunungkidul tahun 2026 resmi mengalami kenaikan. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta telah menetapkan UMK Gunungkidul sebesar Rp 2.468.378 dan akan berlaku efektif pada tahun 2026. Kenaikan UMK tersebut...




