Kurir 58 Kg Sabu di Jambi Terancam Hukuman Mati, Jaringan Lintas Provinsi Terungkap
INDOSBERITA.ID.JAMBI – Dua terdakwa kasus peredaran narkotika skala besar, Agit Putra Ramadan (24) dan Juniardo (30), harus menghadapi ancaman hukuman mati setelah didakwa sebagai kurir sabu seberat 58 kilogram. Keduanya kini menjalani proses hukum...




