Pemprov Jambi Pecat 3 ASN, Satu Terlibat Kasus Korupsi
INDOSBERITA.ID.JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi memberhentikan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak dengan hormat sepanjang tahun 2025. Dua di antaranya diberhentikan karena tidak masuk kerja selama 28 hari, sementara satu orang tersandung kasus korupsi....




