Sudirman Dorong Political Will Berantas Mafia Migas

Sudirman Dorong Political Will Berantas Mafia Migas

Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said rampung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi di Pertamina Energy Trading Limited (Petral), Senin 19 Januari 2026. (Beritasatu.com/Muhammad Aulia Rahman)

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menaruh harapan besar kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar bersikap tegas dan total dalam memberantas praktik mafia migas di Indonesia. Menurutnya, komitmen penuh dari pemerintah menjadi faktor penentu untuk menyelesaikan persoalan yang telah lama membelit sektor energi nasional.

Sudirman menekankan bahwa kemauan politik yang kuat atau political will merupakan kunci utama dalam menuntaskan berbagai persoalan tata kelola migas. Hal tersebut disampaikannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (19/1/2026), terkait perkara dugaan korupsi di Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

“Kita berharap pemerintah saat ini benar-benar all out dan memiliki political will yang kuat. Harapan itu kita letakkan pada Presiden Pak Prabowo serta seluruh aparat penegak hukum,” ujar Sudirman.

Ia juga menceritakan pengalamannya ketika terlibat langsung dalam pembenahan sektor energi nasional. Pengalaman tersebut ia peroleh saat menjabat sebagai Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina pada 2008–2009, serta ketika dipercaya menjadi Menteri ESDM.

Menurut Sudirman, upaya reformasi di sektor migas tidak hanya berhadapan dengan persoalan teknis, tetapi juga menghadapi banyak hambatan nonteknis yang kerap menghalangi perubahan.
“Hambatan-hambatan itu sering kali bukan soal teknis,” katanya.

Dalam pemeriksaan di Kejagung, Sudirman mengaku telah menyampaikan seluruh informasi dan pengalamannya kepada penyidik. Ia berharap keterangan yang diberikan dapat membantu proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Mudah-mudahan apa yang saya sampaikan bisa memberi manfaat dan memperjelas persoalan,” ucapnya.

Sudirman menilai kasus Petral mencerminkan panjangnya persoalan tata kelola migas di Indonesia. Karena itu, ia menegaskan bahwa pemberantasan mafia migas hanya dapat dilakukan secara tuntas apabila didukung oleh komitmen kuat pemerintah serta kerja serius aparat penegak hukum.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *