Sistem Satu Arah Salemba Tengah Tuai Keluhan Warga

Uji coba sistem one way di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat, menuai protes warga karena dinilai menyulitkan akses dan berpotensi memicu kemacetan baru. (Beritasatu.com/Dayat)
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai menguji coba penerapan sistem lalu lintas satu arah di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat, pada Selasa (6/1/2026). Kebijakan ini diberlakukan sebagai upaya mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan tersebut, namun mendapat respons keberatan dari sebagian warga.
Sejak pagi, arus lalu lintas di Jalan Salemba Tengah diatur dengan skema one way. Petugas gabungan dari Dishub Jakarta dan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat tampak berjaga di sejumlah titik untuk mengarahkan pengendara sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Dalam skema uji coba tersebut, kendaraan dari Jalan Salemba Tengah diarahkan menuju Percetakan Negara, Jalan Paseban Raya, serta Jalan Pramuka Jati. Sementara pengendara dari arah berlawanan tidak diperkenankan melintas dan harus memutar melalui Jalan Paseban Raya untuk menuju Jalan Salemba Raya.
Namun, penerapan sistem satu arah ini menuai keluhan warga sekitar. Mereka menilai kebijakan tersebut justru menyulitkan mobilitas, terutama bagi masyarakat yang hendak menuju Rumah Sakit Razak. Pengendara juga harus menempuh jarak lebih jauh karena adanya rekayasa lalu lintas tersebut.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Agung Trianto, menjelaskan uji coba dilakukan untuk mengetahui dampak pengaturan lalu lintas terhadap tingkat kemacetan di kawasan Salemba yang selama ini dikenal padat, khususnya pada jam sibuk pagi dan sore.
“Uji coba ini bertujuan untuk melihat apakah sistem satu arah dapat mengurangi kepadatan lalu lintas. Selama masa uji coba, kami akan melakukan pemantauan dan evaluasi serta membuka ruang bagi masukan dari masyarakat,” ujar Agung.
Di sisi lain, warga khawatir kebijakan tersebut justru menimbulkan persoalan baru. Selain akses ke fasilitas kesehatan menjadi lebih jauh, pemasangan lampu lalu lintas di persimpangan Salemba Tengah dinilai berpotensi menyebabkan antrean kendaraan hingga mendekati perlintasan kereta api.
Ketua RW 04 Kelurahan Paseban, Joko Ari Muryadi, menyampaikan aspirasi warga agar Dishub DKI Jakarta mempertimbangkan kembali dampak kebijakan tersebut terhadap keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Warga berharap kebijakan ini dievaluasi secara menyeluruh karena dikhawatirkan menimbulkan kemacetan baru dan berisiko, terutama jika antrean kendaraan sampai ke palang pintu kereta,” kata Joko.
Dishub DKI Jakarta menyatakan uji coba sistem satu arah di Jalan Salemba Tengah akan berlangsung hingga 20 Januari 2026. Hasil evaluasi selama periode tersebut akan menjadi dasar penentuan apakah pengaturan lalu lintas ini akan diteruskan, disempurnakan, atau dihentikan.




