Sempat Buron,,Polres Merangin Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Hewan Ternak

INDOSBERITA.ID,MERANGIN – Tim opsnal Polres Merangin berhasil membekuk,dua orang pelaku dalam kasus pencurian hewan ternak di wilayah Desa Kampung Baru Kecamatan Tapir Kabupaten Merangin pada kamis (13/02/2025) yang lalu.

Dua orang pelaku yang di tangkap ini masuk ke dalam daftar pencarian orang atau DPO oleh Polres Merangin,lantaran sempat melarikan diri setelah melancar aksinya.

Kedua pelaku yang di tangkap berinisial S (35) dan TOP (44),dari pengakuan pelaku bahwa ia telah melancarkan aksinya sebanyak 15 kali di tempat yang berbeda.

Sebelum di tangkapnya kedua pelaku ini,petugas Kepolisian Polres Merangin lebih awal menangkap tiga orang pelaku berinisial SH (43),IM (36) dan DS (45),berdasarkan keterangan dari 3  tersangka maka masih ada dua tersangka lain yang ikut membantu di dalam proses pencurian hewan ternak ini,namun berhasil melarikan diri saat hendak di tangkap petugas,kedua tersangka yakni S dan TOP.

Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra mengatakan dari hasil pemeriksaan tiga pelaku sebelumnya diketahui bahwa masih ada dua pelaku lain yang berhasil melarikan diri. Tim Opsnal pun segera bergerak melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Upaya tersebut membuahkan hasil pada Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, tersangka S berhasil diamankan di kediamannya di Dusun Baru RT.11 Kecamatan Tabir, Merangin. Setelah diinterogasi, ia mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa telah melarikan diri selama tiga minggu.

Sementara itu, tersangka TOP akhirnya diringkus di rumahnya di Dusun Kampung Baru, Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Merangin, pada Minggu (23/3/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

“Kedua DPO yang berhasil diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin ini merupakan pemain lama yang bertugas memberikan informasi terkait lokasi yang akan dijadikan target pencurian,” kata Roni, Senin (24/3/2025).

Sehingga total ada sekitar 5 orang tersangka yang telah di amankan Tim Opsnal Polres Merangin dalam kasus pencurian hewan ternak di Desa Kampung Baru.

 

 

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *