Semester I,Dinas Dukcapil Sungai Penuh Telah Terbitkan 34.756 KK

Photo Ilustrasi
INDOSBERITA.ID.SUNGAI PENUH – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Sungai Penuh mencatat capaian signifikan dalam pelayanan administrasi kependudukan sepanjang semester I tahun 2025. Hingga pertengahan tahun ini, Dukcapil telah menerbitkan sebanyak 34.756 Kartu Keluarga (KK) bagi masyarakat Kota Sungai Penuh.
Tidak hanya itu, angka perekaman KTP-elektronik juga menunjukkan perkembangan positif. Tercatat 75.404 warga telah melakukan perekaman KTP-el dari total wajib KTP sebanyak 78.578 orang. Artinya, masih tersisa sekitar 3.174 warga yang belum melakukan perekaman.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dukcapil Kota Sungai Penuh, Amrah Zaini, menegaskan komitmen pihaknya untuk menuntaskan seluruh proses perekaman bagi masyarakat yang merupakan wajib KTP, baik pemilih pemula maupun warga yang belum pernah memiliki KTP sebelumnya.
“Kami terus melakukan percepatan dan jemput bola agar seluruh masyarakat wajib KTP di Kota Sungai Penuh dapat segera memiliki dokumen kependudukan. Ini penting untuk memastikan hak-hak administrasi dan layanan publik mereka terpenuhi,” ujar Amrah.
Dukcapil juga mengimbau masyarakat yang belum melakukan perekaman untuk segera mendatangi kantor Dukcapil atau memanfaatkan layanan perekaman keliling yang disiapkan. Upaya ini dilakukan demi meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan yang menjadi dasar berbagai pelayanan publik, bantuan sosial, hingga persyaratan administrasi lainnya.
Dengan sisa jumlah wajib KTP yang belum terekam tinggal di bawah lima persen, Dukcapil optimistis target 100 persen perekaman dapat tercapai dalam waktu dekat.




