Satu Orang Anggota Polres Tanjabbarat di Pecat dengan Tidak Hormat

Oknum Polisi di Pecat
INDOSBERITA.ID.TANJUNG JABUNG BARAT – Seorang Oknum Polisi yang berdinas di Polres Tanjung Jabung Barat Berpangkat Briptu Herry Trimawanto di berhentikan dengan tidak hormat atau PTDH,lantaran melakukan pelanggaran berat.
Pemberhentian di lakukan di halaman Mapolres Tanjung Jabung Barat,yang di pimpin oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Agung Basuki,pada selasa (17/6/2025).
Dalam pemecatannya,hanya di bawakan photo yang bersangkutan,sedangkan Briptu Herry Trimawanto,masih menjalani hukuman.
Untuk Briptu Herry Trimawanto di pecat karena,jadi pengguna narkoba dan tidak pernah masuk secara berturut-turut selama 30 hari.
” Briptu Herry Trimawanto sudah berulang kali di ingatkan namun masih melakukan dan di lakukan penyelidikan,”Kata Kapolres