Satpol PP Tata Pedagang Takjil, Trotoar Tetap Prioritas

Satpol PP Tata Pedagang Takjil, Trotoar Tetap Prioritas

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Satriadi Gunawan. Foto: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa.

INDOSBERITA.ID JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menegaskan tidak akan melarang pedagang takjil berjualan selama Ramadan. Namun, penataan akan dilakukan secara intensif agar aktivitas ekonomi musiman itu tidak mengganggu hak pejalan kaki di trotoar.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan pendekatan yang diambil bersifat persuasif. Pedagang tetap diberi ruang untuk mencari rezeki, tetapi harus mengikuti aturan penempatan lapak.

Menurutnya, penertiban difokuskan pada pedagang yang menggunakan fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan. Selain itu, petugas juga akan menindak parkir liar yang kerap memicu kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi penjualan takjil.

Langkah tersebut merupakan bagian dari program penataan trotoar yang digencarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama Ramadan. Pengawasan dilakukan di lima wilayah kota administrasi dengan menyasar pedagang kaki lima hingga kendaraan yang parkir sembarangan.

Sejumlah titik rawan telah dipetakan untuk pengawasan lebih ketat, antara lain kawasan Stasiun Cikini, Stasiun Tanah Abang, Bendungan Hilir, hingga Pasar Mayestik. Area Jatinegara Timur dan Muara Karang juga masuk dalam prioritas pengawasan karena kerap dipadati pemburu takjil.

Pemprov DKI berharap penataan ini mampu menjaga keseimbangan antara semaraknya aktivitas Ramadan dan kenyamanan ruang publik. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tertib, baik saat berdagang maupun memarkir kendaraan, demi menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua.(Zr)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *