Satgas Halilintar Gagalkan Penyelundupan Timah Ilegal di Bangka

Satgas Halilintar Gagalkan Penyelundupan Timah Ilegal di Bangka

Ilustrasi: Timah ilegal yang rencananya diselundupkan. (Foto: Dok. Dinas Penerangan TNI AL).

INDOSBERITA.ID.BABEL – Satgas Halilintar PKH TNI AL berhasil menghentikan upaya penyelundupan timah ilegal di Pantai Tanjung Berikat, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung. Operasi dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai dugaan penimbunan dan pengiriman timah ilegal ke luar negeri.

Dalam operasi, tim menemukan sejumlah barang bukti berupa 80 kapil timah, 41 jerigen, telepon genggam, power bank, besi hook, tali tampar, dan sebilah parang. Barang bukti kemudian diamankan ke Gudang Bea dan Cukai Terpadu Cambai untuk proses hukum lebih lanjut.

Pengembangan penyidikan mengarah ke sebuah gudang di rumah seorang kolektor timah berinisial A di Kota Pangkal Pinang. Di sana ditemukan 47 ton pasir timah kering. A mengaku menjalankan bisnis timah sejak 2021 dan memperoleh pasokan dari subkolektor serta masyarakat setempat dengan harga Rp270.000 per kilogram.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menertibkan industri tambang ilegal yang merusak hutan dan lingkungan di wilayah Bangka Belitung.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *