Ribuan Hektare Hutan Diserahkan untuk Kelola Masyarakat Sulut

Menteri Kehutanan Serahkan Pengelolaan Perhutanan Sosial kepada masyarakat Sulut
INDOSBERITA.ID. MINAHASA UTARA – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial kepada masyarakat di Sulawesi Utara dalam kunjungan kerjanya di Mangrove Park Desa Darunu, Kabupaten Minahasa Utara.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 9 SK Perhutanan Sosial diserahkan dengan total luasan sekitar 1.742 hektare yang melibatkan 328 kepala keluarga di beberapa wilayah, yakni Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Minahasa, dan Bolaang Mongondow.
Menteri Kehutanan menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan.
Ia menyampaikan bahwa masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga menjadi pelaku utama dalam menjaga dan mengembangkan potensi hutan agar tetap lestari sekaligus memberikan nilai ekonomi.
Dengan penambahan tersebut, capaian Perhutanan Sosial di Sulawesi Utara kini mencapai 109 SK dengan total luas lebih dari 21 ribu hektare yang memberi manfaat bagi lebih dari 5 ribu kepala keluarga.
Dalam kesempatan itu, Menteri Kehutanan juga melakukan penanaman mangrove secara simbolis di lahan seluas 0,5 hektare dengan menanam sekitar 600 bibit mangrove dari jenis Rhizophora apiculata dan Avicennia marina. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya rehabilitasi ekosistem pesisir sekaligus memperkuat fungsi mangrove sebagai penyerap karbon dan pelindung wilayah pantai dari abrasi.
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial, Catur Endah Prasetiani, melaporkan bahwa secara nasional program Perhutanan Sosial telah mencapai lebih dari 8 juta hektare dan melibatkan lebih dari satu juta kepala keluarga di seluruh Indonesia.
Ia juga menyebutkan bahwa di Sulawesi Utara telah terbentuk lebih dari 100 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial yang terus didorong untuk berkembang melalui penguatan usaha berbasis hasil hutan dan peningkatan akses pasar.
Kegiatan di Mangrove Park Desa Darunu juga menampilkan pengelolaan mangrove berbasis masyarakat yang telah berkembang menjadi kawasan ekowisata dan usaha produktif. Hal ini menunjukkan bahwa pelestarian lingkungan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan warga.
Pemerintah berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dapat memperkuat Perhutanan Sosial sebagai bagian dari ekonomi hijau yang berkelanjutan di masa depan.




