Riau Tetapkan Siaga Darurat Karhutla hingga November 2026

Pemadaman lahan di Riau. (Istimewa)
INDOSBERITA.ID RIAU – Pemerintah Provinsi Riau resmi memberlakukan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai Jumat, 13 Februari 2026. Kebijakan tersebut akan berlaku hingga 30 November 2026 sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran yang diprediksi meningkat.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran Riau, M Edy Afrizal, menyampaikan bahwa Surat Keputusan penetapan siaga darurat telah ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Menurut Edy, keputusan tersebut diambil setelah melalui rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda dan sejumlah instansi terkait. Penurunan curah hujan dalam beberapa pekan terakhir serta mulai munculnya titik kebakaran di sejumlah wilayah menjadi pertimbangan utama dalam menetapkan status tersebut.
Ia menjelaskan, langkah siaga darurat ini bertujuan mempercepat respons dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan karhutla. Pemerintah daerah juga bersiap mengajukan dukungan tambahan dari pemerintah pusat guna memaksimalkan upaya pemadaman dan pencegahan.
Dalam waktu dekat, Pemprov Riau akan menyurati Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk meminta bantuan helikopter water bombing, helikopter patroli udara, serta dukungan pelaksanaan operasi modifikasi cuaca.
Dengan status siaga darurat ini, seluruh pihak diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat upaya pencegahan agar kebakaran hutan dan lahan tidak meluas selama musim kemarau tahun ini.(Zr)




