Reformasi Bea Cukai Dikebut, Pemerintah Siapkan Sanksi Berat

Purbaya Yudhi Sadewa Photo (Beritasatu.com
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Upaya bersih-bersih besar-besaran kembali menggema di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa reformasi di lembaga tersebut kini berada dalam “mode darurat” dan seluruh pegawainya diminta berbenah total dalam satu tahun.
Berbicara di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025), Purbaya tidak berusaha membungkus kata-katanya. Ia menyampaikan ancaman paling keras yang pernah diarahkan pada DJBC dalam beberapa tahun terakhir.
“Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16.000 pegawai Bea Cukai dirumahkan,” tegasnya.
Purbaya membeberkan bahwa pemerintah membuka opsi ekstrem apabila reformasi gagal: membekukan Bea Cukai dan menyerahkan kembali tugas kepabeanan kepada Suisse Generale Surveillance (SGS), perusahaan inspeksi internasional yang pernah menangani fungsi serupa di masa lalu.
“Kalau Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih tidak puas, Bea Cukai bisa dibekukan dan diganti dengan SGS,” ujar Purbaya.
Menurutnya, sinyal politik sudah jelas. Presiden Prabowo Subianto memberikan ruang penuh selama setahun bagi Bea Cukai untuk melakukan pembenahan tanpa tekanan atau intervensi. Setelah itu, konsekuensinya mutlak.
“Orang-orang Bea Cukai harus mengerti betul ancaman yang mereka hadapi,” imbuhnya.
Purbaya mengungkapkan bahwa persepsi negatif terhadap Bea Cukai kini semakin menguat—baik di media, masyarakat, hingga lingkaran pimpinan tertinggi negara.
“Image Bea Cukai kurang bagus di media, di masyarakat, di pimpinan tertinggi kita. Jadi kita harus perbaiki dengan serius,” katanya.
Dugaan praktik nakal seperti under invoicing hingga pungutan tidak resmi menjadi salah satu alasan publik kian kehilangan kepercayaan.
Sebagai langkah awal, pemerintah mulai mengandalkan kecerdasan buatan (AI) untuk memotong celah kecurangan. Teknologi ini telah diterapkan di beberapa titik operasi, terutama untuk mendeteksi under invoicing—teknik manipulasi yang menurunkan nilai barang impor agar beban pajak lebih ringan.
Menurut Purbaya, penggunaan AI akan membuat proses pengawasan lebih objektif sekaligus mengurangi potensi penyimpangan di lapangan.




