Ratusan Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Merangin Menunggak Pajak

Photo Ilustrasi
INDOSBERITA.ID.MERANGIN – Ratusan Kendaraan Dinas baik Roda dua maupun Roda Empat milik Pemerintah Kabupaten Merangin menunggak pajak.
Kendaraan yang menunggak pajak lebih didominasi oleh kendaraan roda dua.
Kasi pelayanan Penatausahaan pajak Daerah Pemerintah dan Penerimaan Samsat Merangin Isro Handayani mengatakan, kendaraan yang menunggak pajak mulai periode awal Januari 2024 hingga 12 Juni 2025 mencapai 478 unit.
“Dari pendataan kita ada sekitar 478 unit kendaraan yang menunggak pajak di Kabupaten Merangin,”Kata Kasi pelayanan Penatausahaan pajak Daerah Pemerintah dan Penerimaan Samsat Merangin Isro Handayani,Jumat (13/6/2025).mengutip dari DinamikaJambi.com
Untuk rinciannya sebagai berikut,untuk kendaraan roda dua yang menunggak pajak mencapai 354 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 124 unit.
Sementara itu,dari total kendaraan yang menunggak pajak tersebut sudah ada kendaraan yang di bayar pajaknya seperti kendaraan Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura,kendaraan Damkar, Kendaraan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan hingga Kendaraan Dinas Inspektorat dan lain sebagainya.
Oleh karena itu,dengan di bayarnya pajak kendaraan Dinas ini setidaknya bisa meningkatkan penerimaan pajak kendaraan di wilayah Kabupaten Merangin hingga 33 Miliar lebih sesuai dengan target penerimaan pajak kendaraan tahun 2025.