Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas Perubahan APBD 2025

Rapat Paripurna DPRD
INDOSBERITA.ID.KUALA TUNGKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat paripurna keempat dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, pada Jumat (12/9/2025).
Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua H. Muh Sjafril Simamora, SH dan Hasan Basyri Harahap, SH, serta dihadiri oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag.
Agenda paripurna meliputi:
- Penyampaian laporan Badan Anggaran,
- Pendapat akhir dari masing-masing fraksi,
- Pengambilan keputusan DPRD,
- Penandatanganan berita acara persetujuan bersama, dan
- Penyampaian pendapat akhir Bupati atas keputusan DPRD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hamdani menyampaikan bahwa paripurna ini merupakan tahapan akhir dalam proses pembahasan Perubahan APBD 2025, sekaligus bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
“Paripurna ini menjadi momentum penting untuk menyatukan komitmen demi pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal,” ujar Hamdani.
Rapat berjalan dengan lancar dan seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhirnya terhadap Ranperda yang diajukan. Usai pengambilan keputusan, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Tanjab Barat.
Bupati Anwar Sadat dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah, serta menekankan bahwa perubahan APBD ini akan difokuskan untuk peningkatan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan pemulihan ekonomi daerah.(*)




