Rano Karno Soroti Maraknya Judi Online di Jakarta

Rano Karno Soroti Maraknya Judi Online di Jakarta

Wakil Gubernur Jakarta mengungkap fakta sekitar 602 ribu warga Jakarta terlibat judi online,Photo Beritajakarta

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, tampil sebagai narasumber dalam Talkshow Podcast on The Spot di Pameran Kinerja dan Publikasi Keterbukaan Informasi Publik Kejaksaan RI 2025, yang digelar di Gerbang Selatan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Dalam sesi bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Asep N. Mulyana, Rano mengungkap fakta mencengangkan: sekitar 602 ribu warga Jakarta terlibat judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,12 triliun.

“Ini bukan sekadar angka. Ini menunjukkan bagaimana digitalisasi membawa dampak sosial yang serius,” ujar Rano.

Menurut Rano, fenomena ini merupakan bagian dari “shock culture” digitalisasi yang ia pernah bahas dua dekade lalu. Ia menilai, judi online sulit dibendung karena dunia digital tak mengenal batas.

Meski begitu, ia menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif bahwa judi online merugikan, terutama bagi keluarga penerima bantuan sosial.

“Kami temukan sekitar lima ribu pelaku judi online ternyata penerima program bansos seperti KJP dan KJMU. Karena kartu ATM dipegang orang tua, pencegahannya jadi sulit,” jelasnya.

Pemprov DKI, lanjut Rano, kini fokus pada langkah edukasi dan sosialisasi masif agar masyarakat memahami bahaya judi online. Ia pun mengapresiasi langkah Kejaksaan RI yang menggelar pameran edukatif di ruang publik.

“Acara seperti ini mendekatkan hukum dengan masyarakat. Semakin sering dilakukan, semakin baik,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Jaksa Agung RI, Asep N. Mulyana, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari sosialisasi penerapan KUHP baru yang akan berlaku pada 1 Januari 2026.

KUHP baru tersebut, kata Asep, akan menekankan pendekatan humanis dalam penegakan hukum, termasuk penerapan hukuman kerja sosial dan reintegrasi pelaku ke masyarakat.

“Penegakan hukum bukan hanya soal menghukum, tapi juga memperbaiki. Ini tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *