Presiden Prabowo Tetapkan Empat Pulau Sengketa Sah Milik Aceh

Photo Ilustrasi
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan,bahwa empat pulau bersengkata antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Sumatera Utara,masuk bagian wilayah dari Aceh.
Presiden Prabowo juga meminta,diterbitkanya keputusan Presiden atau Kepres,untuk menganulir keputusan Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri yang menjadi akar permasalahan sengketa empat pulau tersebut.
Anggota Fraksi dari Partai Keadilan Sejahtera DPR asal Aceh, Nasir Djamil, menyambut baik langkah Presiden Prabowo sebagai keputusan yang tepat, bijak, dan berpijak pada dokumen serta fakta di lapangan. Ia juga menyampaikan terima kasih atas sikap Presiden yang dinilai tegas dan berpihak kepada rakyat Aceh.
Adapun empat pulau yang di sengketakan adalah Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.