Posisi Paspor Indonesia di Peringkat Dunia 2026

Posisi Paspor Indonesia di Peringkat Dunia 2026

Ilustrasi paspor. (Dok Dirjen Imigrasi/Istimewa)

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Perbincangan mengenai kekuatan paspor kembali menjadi sorotan publik setelah muncul video seorang penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas, yang menunjukkan paspor Inggris milik anaknya. Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan keinginan agar anak-anaknya memiliki paspor yang dinilai lebih kuat, sementara dirinya tetap menjadi Warga Negara Indonesia.

Ucapan tersebut memicu beragam respons. Sebagian warganet menilai pernyataan itu kurang mencerminkan rasa bangga terhadap identitas nasional, terlebih karena statusnya sebagai penerima beasiswa yang dibiayai negara. Di sisi lain, polemik ini juga membuka diskusi lebih luas tentang apa sebenarnya yang dimaksud dengan paspor kuat.

Pengertian Paspor Kuat

Paspor disebut kuat apabila memberikan kemudahan akses perjalanan ke banyak negara tanpa memerlukan visa sebelumnya, atau cukup memperoleh visa saat kedatangan. Semakin luas akses bebas visa yang dimiliki suatu negara, semakin tinggi pula peringkat paspornya dalam indeks global.

Salah satu rujukan internasional yang kerap digunakan adalah Henley Passport Index, yang diterbitkan oleh Henley & Partners. Indeks ini menggunakan data resmi dari International Air Transport Association (IATA) untuk menghitung jumlah destinasi yang dapat diakses tanpa visa atau dengan visa on arrival.

Penilaian ini diperbarui secara berkala mengikuti perubahan kebijakan imigrasi di berbagai negara. Faktor-faktor seperti hubungan diplomatik, stabilitas politik, tingkat keamanan, serta kekuatan ekonomi turut memengaruhi luasnya akses perjalanan suatu negara.

Daftar Paspor Terkuat 2026

Dalam laporan tahun 2026, Singapura kembali menempati posisi teratas dengan akses ke lebih dari 190 destinasi tanpa visa. Jepang dan Korea Selatan menyusul di peringkat berikutnya. Sejumlah negara Eropa Barat juga mendominasi jajaran atas dengan akses ke lebih dari 180 negara.

Sementara itu, beberapa negara Barat seperti Amerika Serikat dan Inggris tercatat mengalami penurunan peringkat dibandingkan satu dekade sebelumnya, meski masih masuk dalam kelompok 10 besar.

Posisi Indonesia

Indonesia berada di peringkat ke-64 dunia pada tahun 2026 dengan akses bebas visa ke sekitar 73 destinasi. Posisi ini menunjukkan kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, menandakan adanya peningkatan kerja sama diplomatik dan hubungan bilateral dengan sejumlah negara.

Meski belum masuk kategori paspor terkuat, tren peningkatan tersebut menjadi sinyal positif bagi mobilitas warga negara Indonesia di kancah internasional.

Perdebatan mengenai paspor kuat pada akhirnya bukan hanya soal dokumen perjalanan, tetapi juga berkaitan dengan persepsi global terhadap stabilitas, kredibilitas, dan posisi strategis suatu negara di dunia.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *