Polsek Jelutung Ringkus Pelaku Curat
INDOSBERITA.ID,JAMBI – Polsek Jelutung bersama Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
Peristiwa ini teejadi di Cafe “17 Coffee”, Jalan H. Agus Salim II, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.pada Minggu (11/5).
Operasi ini di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Ondo Ericson Siburian, S.H dan mengamankan pelaku berinisial MAP (23),yang merupakan warga Provinsi Sumatra Utara, tanpa adanya perlawanan.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Jelutung Iptu Choiril Umam Fauzy, S.H., M.H mengatakan,pengungkapan kasus ini dari laporan karyawan Cafe “17 Coffee” yang merasa kehilangan sejumlah barang di lokasi. Setelah di cek rekaman CCTV, terlihat jelas bahwa pelaku MAP adalah orang terakhir yang berada di area kasir.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain:
-
1 unit brankas besi merk Krisbow berisi dokumen penting (PBB, NIB, buku tabungan, dll)
-
1 kotak TAB merk Samsung
-
1 tas punggung yang digunakan pelaku
-
1 flashdisk berisi rekaman CCTV.
Sementara itu, masyarakat si minta berhati-hati dan menjaga barang miliknya serta melaporkan ke petugas jika terjadi tindak kejahatan di lingkungan tempat tinggal.