Polres Merangin Bersama Kodim Sarko,Gerebek Aktivitas PETI di Nalo Tantan, Dua Alat Berat Ikut Diamankan
INDOSBERITA.ID.MERANGIN – Polres Merangin bersama Kodim 0420/Sarko mendatangi lokasi ktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Petekun, Desa Baru Nalo, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam operasi Pengrebekan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Petekun, Desa Baru Nalo, Kecamatan Nalo Tantan, dipimpin oleh Kapolsek Bangko, AKP Ramadhan Agustiansyah.
“Ada dari unsur TNI,Polri serta satu awak media di dalam pengrebekan lokasi Peti ilegal,”Kata Kapolsek Bangko, AKP Ramadhan Agustiansyah.
Tim yang di turunkan dengan menggunakan kendaraan roda dua dan empat serta dilengkapi senjata laras panjang dan pendek.
Tim gabungan juga,menyisir area sejauh kurang lebih 4 kilometer dari arah PT Jebus Maju, tim menemukan dua unit ekskavator merek CAT dan Sumitomo yang terparkir tanpa operator.
“Berat dugaan,alat berat tersebut hendak dipindahkan keluar dari lokasi untuk menghindari penindakan,”Ujarnya
Petugas juga menyita komponen komputer dari ekskavator (dua unit dari merk CAT dan satu unit dari Sumitomo), membakar box yang digunakan untuk aktivitas PETI.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Penegakan hukum akan terus kami laksanakan bersama jajaran TNI dan instansi terkait,” Ungkap Kapolres Merangin, AKBP Roni Syahendra.
Warga juga di minta untuk tidak melakukan aktivitas Peti serta melaporkan kepada petugas jika ada aktivitas PETI.