Polres Kerinci Tangkap Dua Kurir Sabu

Photo Ilustrasi

INDOSBERITA.ID..SUNGAI PENUH – Jajaran Satresnarkoba Polres Kerinci kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba,yang beroperasi di wilayah hukum Polres Kerinci.

Kedua pelaku yang di tangkap yakni,R (24) seorang pelajar/mahasiswa, warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi. B (26), warga Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi.pada Senen (2/6/2025).

Dari tangan keduanya, petugas menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya:

Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,84 gram,1 unit Handphone VIVO V25e,

1 unit Handphone OPPO A18
1 unit sepeda motor Honda Spacy warna merah (nopol BH 5437 DH).
Menurut Kasat Narkoba Polres Kerinci IPTU Yandra Kusuma, kedua pelaku diketahui berperan sebagai kurir yang menjalankan peredaran sabu dengan sistem ‘ranjau’ (meletakkan barang di lokasi tertentu sesuai instruksi). Mereka mengaku menerima perintah dari seorang yang berinisial A dan diberi imbalan sebesar Rp15.000 per paket yang berhasil diletakkan.

 

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Kedua pelaku ini menjalankan modus yang kerap digunakan jaringan narkoba digital saat ini, dan kami akan terus memburu aktor utamanya,” ujar IPTU Yandra.
Ia menghimbau kepada masyarakat, untuk melapor petugas jika terjadi tindak kejahatandi lingkungan tempat tinggal

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *