Polres Bungo Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Istri
INDOSBERITA.ID,BUNGO – Polres Bungo berhasil mengamankan M.A (35),yang merupakan pelaku kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istri sendiri.
Dimana penganiayaan terjadi pada pukul (27/4/2025),yang berlokasi di rumah mereka di Desa Sepunggur Kecamatan Bathin II Babeko Kabupaten Bungo.
Dari keterangan pelaku,korban meminta mengantarkan uang sebesar Rp.5 Juta untuk biaya anak mereka untuk masuk Pondok Pasantren,uang tersebut berasal dari tabungan milik korban.
Namun bukan uang yang di antar,namun pelaku malah marah-marah dan meninjau kening korban serta memukul korban.
“Korban mengalami bengkak-bengkak pada kening dan leher serta ada bekas cekikan juga di leher,”Kata Kasi Humas Polres Bungo AKP.M.Noer dalam keterangannya,Senen (5/52025).
Korban juga sempat menyelamatkan diri dengan menggendong anak mereka,namun di tarik oleh pelaku sehingga anak yang di gendong korban umur 6 tahun terbentur tiang teras rumah.
Atas peristiwa ini korban membuat laporan ke Polres Bungo dan pelaku berhasil di tangkap pada Minggu (4/5/2025).