Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi 3 Mahasiswi di Padang Pariaman

Photo Ilustrasi
INDOSBERITA.PADANG – Polres Padang Pariaman akhirnya bisa mengungkap kasus mutilasi, dengan tersangka Satria Johanda alias Wanda (25).
Dimana tersangka melakukan pembunuhan keji terhadap salah seorang Mahasiswi yang bernama Septia Adinda (25),dengan cara mutilasi jasad yang dibuang dalam 10 potongan di Padang Pariaman dan Kota Padang.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan Polisi mengamankan pelaku pada Kamis (19/6/2025). Pelaku mengakui kesalahanya dengan memotong korban menjadi 10 bagian dan membuang anggota tubuhnya secara terpisah.
Korban ditemukan dalam kondisi terpisah: kepala di Kota Padang dan tubuh di Padang Pariaman. Berdasarkan penyelidikan, pembunuhan terjadi di kebun di Korong Kapalo Banda, Batang Anai, Senin (15/6/2025) sekitar pukul 15.00 WIB
Pelaku diduga nekat membunuh karena masalah utang,korban sebelumnya meminjam uang kepada pelaku sebanyak Rp20 juta (versi awal) atau Rp3,5 juta (versi terbaru), lantaran kesal saat ditagih menyebabkan pelaku mengambil jalan pintas untuk membunuh korban.
Dari pengakuan pelaku,ia membunuh dua perempuan lainnya pada 2024 atas nama Siska Oktavia Rusdi (23) dan Adek Gustiana (24) dan jasadnya dibuang ke sumur tua di Pasar Usang, tanpa dilakukan mutilasi.
Ketiga korban merupakan mahasiswi di kampus swasta Kota Padang, yaitu STIE AKBP.atas perbuatannya pelaku di ganjar dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup..