Polisi Bongkar Makam Santri 11 Tahun di Wonogiri

Polisi Bongkar Makam Santri 11 Tahun di Wonogiri

Polres Wonogiri melakukan ekshumasi makam santri yang dicurigai meninggal tidak wajar.

INDOSBERITA. ID WONOGIRI –  Kepolisian Resor Wonogiri membongkar makam seorang santri berinisial DRP (11) di Dusun Ngelo, Desa Conto, Kecamatan Bulukerto, Selasa, 17 Februari 2026. Langkah ekshumasi dilakukan setelah kematian korban dinilai tidak wajar dan memicu kejanggalan di pihak keluarga.

DRP diketahui meninggal mendadak pada Sabtu, 14 Februari 2026, saat masih berstatus santri di Pondok Pesantren Nurul Falah Wonogiri. Keluarga yang curiga dengan penyebab kematian kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo mengatakan pembongkaran makam dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian secara ilmiah. Menurutnya, pemeriksaan forensik diperlukan agar hasil penyelidikan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ekshumasi ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah melalui pemeriksaan forensik. Kami bekerja sesuai prosedur dan melibatkan tim yang kompeten,” ujar Wahyu.

Proses pembongkaran makam dimulai sekitar pukul 13.30 WIB dengan bantuan warga setempat. Selanjutnya, tim forensik melakukan pemeriksaan hingga proses ekshumasi selesai sekitar pukul 16.00 WIB.

Kegiatan tersebut melibatkan Tim Inafis Polda Jawa Tengah, Tim Inafis Polres Wonogiri, serta tim dokter forensik dari RS Bhayangkara Polda Jawa Tengah yang dipimpin dr. Dian Novitasari. Unsur Forkopimcam Bulukerto, pemerintah desa, dan tenaga kesehatan setempat juga turut mengawasi jalannya proses.

Dari keterangan keluarga, korban tidak memiliki riwayat penyakit. Namun saat dibawa ke fasilitas kesehatan, mulut korban dilaporkan berbusa dan mengeluarkan sedikit darah, sehingga memunculkan dugaan adanya penyebab kematian yang tidak biasa.

Polisi mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi. Hasil pemeriksaan forensik akan menjadi dasar penentuan langkah hukum berikutnya dan akan disampaikan secara resmi setelah proses penyelidikan selesai.(Zr)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *