Polisi Berhasil Menangkap Tersangka Baru, Kasus Pembunuhan Bos Sawit

Photo Ilustrasi Detik.com

INDOSBERITA.ID.RENGAT – Polres Indra Giri Hulu kembali berhasil menangkap tersangka baru, dalam kasus pembunuhan  bos sawit yang bernama Suyono (67).

Ketiga tersangka tersebut yakni, Di(37), Sy(24) dan Sz (45), ketiganya di tangkap sebagai perantara dan penadah motor milik korban, setelah di ambil oleh Eksekutor.

“Memang benar,petugas berhasil menangkap tersangka baru yang merupakan penadah hasil barang curian milik korban, ” Kata Kapolres Inhu AKBP. Fahrian Siregar, Jumat (30/5/2025).

Hingga saat ini  keberadaan motor korban terdeteksi di Tembilahan Inhil,motor tersebut di jual oleh tersangka Ari kepada SY sebesar Rp. 6,5 Juta dan akan di beri kepada kakaknya SZ.

Dari hasil pengembangan kasus ini, sudah ada 5 tersangka yang di amankan petugas yakni, Ari Saputra, Viris Vavo, SY, SZ dan Di.

Dimana tersangka Ari dan Vavo di tangkap di dua lokasi yang berbeda di Perenap dan Indra Giri Hulu pada Selasa (28/5/2025).

Untuk di ketahui Ari dan Vivo merupakan pegawai Suyono, yang bekerja di lahan sawit miliknya di Kecamatan Perenap Inhu.

Pemicunya adalah kedua tersangka ini sering di marahi saat bekerja sehingga mereka sakit hati dan berniat menghabiskan nyawa majikannya.

Sedangkan jasad korban di buang ke sungai pada hari kejadian.

 

 

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *