Polda Metro: Laporan terhadap Pandji Terus Masuk

Pandji Pragiwaksono. (Antara/Asprilla Dwi Adha)
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan jumlah laporan masyarakat terkait komika Pandji Pragiwaksono terus bertambah. Laporan tersebut berkaitan dengan materi stand up comedy yang dibawakan Pandji dalam acara bertajuk Mens Rea.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan hingga saat ini kepolisian telah menerima lima berkas laporan, yang terdiri dari tiga laporan polisi (LP) dan dua pengaduan masyarakat. Informasi tersebut disampaikan Iman kepada wartawan di Jakarta pada Selasa, 20 Januari 2026.
“Total yang masuk saat ini ada tiga LP dan dua pengaduan masyarakat. Semuanya berkaitan dengan konten tersebut,” kata Iman.
Meski jumlah pelapor meningkat, pihak kepolisian belum mengungkap identitas para pelapor. Iman menegaskan penyidik masih berada pada tahap awal penyelidikan dengan fokus pada pengumpulan keterangan dan pendalaman materi yang dilaporkan.
Ia menambahkan, sejauh ini penyidik telah meminta keterangan dari sedikitnya 10 orang, yang terdiri dari saksi dan ahli. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelaah konteks pernyataan yang disampaikan Pandji, dampak yang ditimbulkan, serta menilai ada tidaknya unsur pidana dalam materi yang dipersoalkan.
“Saat ini penyidik masih melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi dan beberapa ahli yang berkaitan dengan konten yang dipublikasikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan salah satu laporan terhadap Pandji dilayangkan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM). Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Menurut Budi, laporan tersebut dibuat pada Kamis, 8 Januari 2026. Dalam proses penyelidikan, penyidik berencana memanggil para pelapor untuk dimintai klarifikasi serta melakukan analisis terhadap barang bukti yang diserahkan, termasuk rekaman video materi stand up comedy yang menjadi objek laporan.
Budi pun meminta masyarakat memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk menjalankan proses penyelidikan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.




