Pertamina Tanam 1.300 Pohon Saninten di Bandung Utara

Pertamina Patra Niaga Regional JBB menanam 1.300 pohon endemik saninten dan tanaman agroforestri di kawasan lereng Bandung Utara. Foto: dok Pertamina.
INDOSBERITA.ID BANDUNG — Upaya pemulihan kawasan lereng Bandung Utara terus berjalan melalui program penanaman pohon endemik saninten dan tanaman agroforestri. Pada awal Februari 2026, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) bekerja sama dengan komunitas lingkungan dan petani lokal menanam sekitar 1.300 pohon sebagai bagian dari strategi konservasi sekaligus mitigasi risiko bencana.
Kegiatan ini melibatkan Komunitas Saninten Indonesia serta lima petani lokal yang ditunjuk sebagai Local Biodiversity Champion. Sebelum aksi penanaman, para petani mengikuti diskusi kelompok dan mendapatkan pembekalan materi tentang praktik pertanian berkelanjutan dan kearifan lokal, sehingga kegiatan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga edukatif.
Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat menekankan pentingnya penanaman pohon keras di wilayah lereng. Menurut mereka, pepohonan seperti saninten membantu menjaga struktur tanah, mencegah erosi, serta memperbaiki kualitas lahan yang semakin kritis akibat deforestasi.
Direktur Pertamina Patra Niaga JBB menyampaikan bahwa program ini bukan sekadar penghijauan, tetapi juga langkah mitigasi bencana berbasis ekosistem. “Pohon saninten memiliki akar kuat yang mampu menahan erosi sekaligus mendukung keanekaragaman hayati,” ujar pihak perusahaan.
Para petani peserta program menilai keterlibatan masyarakat sangat penting agar rehabilitasi kawasan lereng dapat berkelanjutan. Mereka menyebut kondisi lahan di beberapa titik semakin kritis karena berkurangnya pepohonan keras, sehingga aksi penanaman dan perawatan pohon menjadi sangat krusial.
Program ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR), mendukung target pembangunan berkelanjutan, termasuk aspek ekonomi masyarakat, aksi iklim, pelestarian ekosistem darat, dan kemitraan multipihak.




