Pernyataan Kepala BKN Soal PPPK Picu Polemik

Pernyataan Kepala BKN Bikin Publik Kecewa

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Sebuah potongan video yang di sampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrullah, tengah menjadi sorotan dan membuat publik kecewa.

Terutama bagi kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam video yang diunggah akun TikTok @sekolahpasca.unilak tersebut Prof. Zudan mengatakan PPPK sebagai “tenaga siap pakai untuk mengisi kekosongan sementara di PNS.”

Pernyataan itu menuai gelombang kritik keras dari komunitas PPPK dan honorer yang merasa direndahkan oleh pernyataan pejabat negara tersebut. Mereka menilai, ucapan itu menunjukkan pandangan yang meremehkan eksistensi dan kontribusi PPPK dalam pemerintahan.

“Pernyataan Prof. Zudan akan menjadi polemik besar di kalangan ASN baru. Masa PPPK dianggap sebatas pelengkap? Ini sungguh menyakitkan,” tegas Fadlun Abdillah, Ketua Umum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN), Jumat (12/9).

Pernyataan Zudan seolah menegaskan adanya “dua kasta” dalam tubuh ASN: PNS sebagai “utama”, dan PPPK sebagai “pengganti sementara”. Padahal, undang-undang ASN menyebut bahwa PPPK dan PNS memiliki kedudukan yang setara sebagai aparatur negara, hanya berbeda dalam sistem pengangkatan dan status kerja.

Dalam video itu, Zudan menyampaikan:

“ASN itu ada dua: PNS dan PPPK. PNS itu jalur karier utama. Kalau ada jabatan yang kosong dan tidak terisi oleh PNS, maka diisi oleh PPPK. PPPK itu tenaga siap pakai.”

Pernyataan tersebut, yang viral di media sosial, memicu banyak respons negatif. Forum-forum PPPK dan komunitas honorer di berbagai daerah menyayangkan cara komunikasi yang dinilai kurang sensitif terhadap perjuangan para tenaga honorer yang kini berstatus PPPK.

Polemik ini menjadi pengingat penting bagi para pejabat publik agar lebih bijak dan berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan, terutama ketika menyangkut nasib dan martabat jutaan pegawai negara. PPPK bukan sekadar “pengisi kekosongan”, melainkan bagian integral dari roda pemerintahan yang selama ini ikut menopang pelayanan publik. Harapan publik kini tertuju pada klarifikasi resmi dari BKN, agar polemik ini tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan yang lebih luas di lingkungan ASN.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *