Perceraian ASN di Batang Hari Dominan diajukan Perempuan

Perceraian ASN di Batang Hari Dominan diajukan Perempuan

Photo Ilustrasi

INDOSBERITA.ID.BATANG HARI – Tahun 2025, ada sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari mengajukan perceraian. Data ini diungkapkan pada Selasa (6/1/2026) oleh Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penghargaan BKPSDMD Kabupaten Batang Hari, Ahmad Farij Wajdi.

ASN yang mengajukan perceraian tersebut terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Dari keseluruhan pengajuan, mayoritas diajukan oleh pihak perempuan.

“Rata-rata permohonan perceraian yang masuk berasal dari pihak perempuan,” ujar Ahmad Farij Wajdi.dikutip dari Tribunjambi

Ia menjelaskan, beberapa faktor mendasar menjadi penyebab pengajuan perceraian, antara lain masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penyalahgunaan narkoba, dan adanya pihak ketiga. “Faktor-faktor tersebut menjadi alasan dominan di balik keputusan untuk mengajukan perceraian,” jelasnya.

Ahmad Farij menambahkan bahwa setiap permohonan perceraian ASN tetap harus mengikuti prosedur resmi. Proses ini mencakup pemeriksaan administrasi hingga pertimbangan dari pimpinan daerah sebelum izin perceraian dapat diberikan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang. “Kami berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari mampu menjaga keharmonisan rumah tangga, sehingga kejadian seperti ini dapat diminimalisir ke depannya,” tutupnya.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *