Pengedar Tramadol dan Hexymer Dibekuk di Jawilan

Pelaku pengedar obat keras, SA tengah diperiksa oleh penyidik, kepolisian, Minggu (16/11/2025).Photo Ban Pos.co
oleh Asep Sanjaya · November 17, 2025

Pelaku pengedar obat keras, SA tengah diperiksa oleh penyidik, kepolisian, Minggu (16/11/2025).Photo Ban Pos.co
INDOSBERITA.ID.SERANG – Polsek Jawilan menangkap seorang pengedar obat keras di Desa Kareo, Kecamatan Jawilan. Tersangka berinisial SA (23) ditangkap saat menunggu pembeli pil tramadol dan hexymer di pinggir jalan pada Minggu (16/11/2025).
Kapolsek Jawilan, Iptu Erwan Nurwanda, mengatakan penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas SA. Saat digeledah, polisi menemukan 280 pil tramadol, 72 pil hexymer, dan uang tunai Rp1,4 juta diduga hasil penjualan obat.
SA mengaku memperoleh obat-obatan itu dari wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang. Polisi kini masih mengembangkan penyidikan untuk menelusuri asal obat dan kemungkinan jaringan lain.
Tag: #Ditangkap PolisiHeadlinePengedar Obat Keraspil tramadol dan hexymerPolsek Jawilan