Pemprov DKI Siap Tertibkan Parkir Liar di Tanah Abang

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Antara.
INDOSBERITA.ID JAKARTA – Polemik tarif parkir selangit di kawasan Pasar Tanah Abang memicu perhatian publik. Sejumlah pengendara mengaku diminta membayar hingga Rp100 ribu oleh juru parkir liar saat memarkirkan kendaraannya di sekitar pusat grosir tersebut.
Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk memberantas praktik parkir liar di ibu kota, termasuk di kawasan Pasar Tanah Abang.
Ia menyebut penindakan akan dilakukan melalui operasi terpadu bersama aparat penegak hukum. Menurutnya, langkah tegas diperlukan agar praktik pungutan yang meresahkan masyarakat tidak terus berulang.
“Penanganan parkir liar harus disertai sikap tegas dari pemerintah dan aparat. Operasi akan terus dilakukan untuk memastikan ketertiban,” ujar Pramono, Sabtu, 21 Februari 2026.
Pramono juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum petugas dari dinas terkait dalam praktik pungutan liar tersebut. Ia mengingatkan seluruh jajaran agar tidak bermain-main dalam persoalan parkir ilegal.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lanjutnya, tidak akan segan menjatuhkan sanksi bagi siapa pun yang terbukti melakukan pungli, baik juru parkir maupun aparatur pemerintah.
“Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Pemprov DKI berharap penertiban ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan Pasar Tanah Abang serta menekan praktik pungutan liar di ruang publik.(Zr)




