Pemkot Jambi Hentikan Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan 1447 H

Selama Bulan Ramadhan,pemkot Jambi menutup Aktivitas di lokasi Tempat Hiburan Malam.
INDOSBERITA.ID.JAMBI – Pemerintah Kota Jambi menetapkan kebijakan penghentian sementara seluruh operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Langkah ini diumumkan langsung oleh Maulana pada Senin, 16 Februari 2026, sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 02 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha selama Ramadan 1447 H/2026 M. Dalam aturan itu disebutkan bahwa bar, diskotek, panti pijat, dan karaoke diwajibkan menghentikan aktivitasnya mulai H-3 Ramadan, yakni 15 Februari 2026, hingga H+3 Idul Fitri atau 23 Maret 2026.
“Seluruh aktivitas hiburan malam kami minta dihentikan sementara agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk dan tenang,” ujar Maulana.
Keputusan ini merupakan hasil koordinasi bersama sejumlah pihak, di antaranya Kantor Kementerian Agama Kota Jambi, MUI Kota Jambi, FKUB, Baznas, DMI, organisasi perangkat daerah terkait, serta para camat se-Kota Jambi.
Selain penutupan tempat hiburan malam, Pemkot Jambi juga mengeluarkan beberapa ketentuan tambahan. Pusat perbelanjaan diimbau mendorong karyawan Muslim mengenakan busana bernuansa Ramadan. Sementara itu, pelaku usaha kuliner tetap diperbolehkan beroperasi pada siang hari dengan syarat memasang tirai agar tidak mencolok.
Kegiatan tadarus menggunakan pengeras suara juga dibatasi hingga pukul 22.00 WIB. Masyarakat turut diimbau menjaga sikap selama bulan puasa, termasuk tidak makan, minum, maupun merokok di tempat umum pada siang hari.
Menurut Maulana, Ramadan merupakan momentum memperkuat nilai spiritual dan solidaritas sosial. Ia mengajak warga memanfaatkan bulan suci untuk meningkatkan kualitas ibadah, seperti melaksanakan salat tarawih berjamaah, memperbanyak tadarus Al-Qur’an, serta mempererat ukhuwah Islamiyah.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Jambi menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan suasana Ramadan yang aman, damai, dan penuh kekhusyukan di Kota Jambi.




