Pemkab Tanjab Barat Sepakati, Apraisal Ulang Lahan RSUD Surya Khairuddin Merlung

INDOSBERITA.ID.KUALA TUNGKAL – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso,memimpin rapat terkait penyelesaian permasalahan lahan milik warga yang di gunakan oleh RSUD Surya Khairuddin Merlung.
Rapat ini menghasilkan kesepakatan diantaranya melaksanakan penilaian ulang atas tanah yang dimaksud,dengan melibatkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebagai koordinator, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Sementara itu,setelah pelaksanaan rapat ini akan ada rapat selanjutnya untuk menyelesaikan permasalahan penggunaan lahan masyarakat tersebut secara menyeluruh.
Untuk penilaian akan dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), dengan menghadirkan seluruh pihak terkait. Luas lahan yang akan dinilai seluas 4.180 m², setelah dilakukan pengukuran ulang oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat—bertambah 174,4 m² dari ukuran sebelumnya.
Wakil Bupati akan menyampaikan hasil penilaian ulang kepada pemilik lahan yakni Pondi Sayudi,sehingga nanti bisa terang benderang dan tidak ada pihak yang di rugikan.
Pemilik lahan Pondi Sayuti sangat berterima kasih kepada Pemerintah Tanjung Jabung Barat yang telah membantu di dalam menyelesaikan permasalahan lahan miliknya.
“Saya menghargai adanya rapat yang digelar oleh Pemerintah Daerah karena sudah ada titik terang dalam penyelesaian. Harapan saya, dalam APBD Perubahan (APBDP), permasalahan ini juga mendapatkan titik terang dan bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini setiap permasalahan masyarakat harus di selesaikan secara musyawarah dan selesaikan secara adil.(*)