Pemkab Tanjab Barat dan Kejari Perpanjang Kerja Sama Hukum

Bupati Anwar Sadat melakukan penandatangan Bersama Kejari Tanjung Jabung Barat
INDOSBERITA.ID.TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Hal itu ditandai dengan perpanjangan kerja sama melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat serta sejumlah pejabat dari kedua institusi.
Perpanjangan kerja sama ini difokuskan pada penguatan pendampingan hukum bagi pemerintah daerah, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah dan kejaksaan memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan di daerah.
Ia menilai, dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, berbagai dinamika dan tantangan hukum tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, dukungan dan pendampingan dari aparat penegak hukum menjadi salah satu upaya penting untuk meminimalisir potensi permasalahan di kemudian hari.
“Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan,” kata Bupati.
Bupati juga mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat untuk memanfaatkan kerja sama tersebut dengan baik, terutama dalam melakukan konsultasi hukum terkait administrasi pemerintahan maupun pelaksanaan kegiatan pembangunan.
Menurutnya, koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri akan membantu menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara lebih cepat, efektif, dan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.
Prosesi penandatanganan MoU kemudian dilakukan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, disaksikan para pejabat daerah serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang turut hadir.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, kepala OPD terkait, serta jajaran pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.(*)




