Pemkab Merangin Dukung Pos Bantuan Hukum, Perluas Akses Keadilan

Rencana pendirian Pos Bakum
INDOSBERITA.ID.MERANGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin menyatakan dukungan penuh dan apresiasi terhadap pembentukan Pos Bantuan Hukum (Pos Bakum) di Provinsi Jambi, termasuk di Kabupaten Merangin. Kehadiran Pos Bakum ini dinilai sebagai langkah strategis dalam membuka akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Merangin H. M. Syukur melalui Wakil Bupati H. A. Khafidh, usai menerima Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi, Jonson Siagian, bersama rombongan di ruang kerjanya, Kamis (28/8/2025).
“Pos Bakum hadir sebagai upaya nyata dalam memberikan layanan bantuan hukum yang bisa dijangkau semua lapisan masyarakat. Tidak hanya itu, Pos Bakum juga menjadi wadah penyelesaian sengketa, peningkatan kesadaran hukum, serta pendampingan hukum bagi masyarakat,” ujar Wabup Khafidh, didampingi Kabag Hukum Setda Merangin, Alex, dan Kabag Pemerintahan, Siahaan.
Lebih jauh, Wabup menyebutkan bahwa hasil pertemuan dengan Kanwil Kemenkumham Jambi akan ditindaklanjuti dengan kerja sama konkret di tingkat desa. “Alhamdulillah, kita sepakat bahwa kepala desa perlu dibekali pengetahuan tentang hukum. Baik hukum nasional maupun hukum adat yang berlaku di desa masing-masing, khususnya di Merangin,” jelasnya.
Menurut Wabup, pemahaman hukum bagi para pemangku kepentingan desa sangat penting untuk mencegah konflik dan memperkuat ketertiban sosial di tengah masyarakat. Karena itu, kerja sama antara Pemkab Merangin, Kanwil Kemenkumham Jambi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bagian Hukum, serta Bagian Pemerintahan Setda Merangin akan terus diperkuat.
“Dengan adanya Pos Bakum ini, kami berharap masyarakat Merangin semakin terlindungi hak-haknya, tidak takut lagi menghadapi persoalan hukum, dan lebih sadar akan pentingnya taat hukum,” pungkas Wabup.