Pemerintah Tetapkan Hari Lanjut Usia,Apakah Anda Masuk Usia Lanjut

Photo Ilustrasi Sutter stock
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Bangsa Indonesia akan memperingati Hari Lanjut Usia Nasional atau HLUN.peringatan hari lanjut usia ini akan di laksanakan setiap 29 Mei.
Hal ini di lakukan sebagai bentuk perhargaan dan penghormatan kepada masyarakat yang telah memasuki usia 60 tahun ke atas.
Dibawah ini kategori umur masyarakat :
1. Usia 45-59 tahun di sebut dengan usia pra-lansia,usia ini menuju pertengahan.
2. Usia 60-79 di sebutkan dengan usia lanjut atau usia 60-69 kategori usia muda dan 70-79 masuk ketegori usia Madya.
3. Usia 80 tahun masuk kategori usia lansia tua.
Dilansir dengan berbagai sumber untuk hari lanjut usia di peringati pertama kali pada 29 Mei 1996,selain itu juga penetapan hari lanjut usia ini mencerminkan kesadaran kita semua betapa penting peran lansia di kehidupan kita.
Selain itu Pemerintah juga mendirikan posyandu lanjut usia hingga kepada sekolah para lansia serta pelatihan kepada mereka.(*)