1.000 Non-ASN Sungai Penuh Menuju PPPK Paruh Waktu

Pengajuan formasi bagi Pegawai PPPK Paruh Waktu
INDOSBERITA.ID.SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali menunjukkan komitmennya terhadap nasib para tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN).
Dimana pegawai Non ASN ini,menjadi bagian penting dalam roda pemerintahan Kota Sungai Penuh.
Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), formasi untuk pengangkatan tenaga non-ASN kategori R2 dan R3 telah resmi diajukan ke pemerintah pusat.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari respons nyata atas kebutuhan status dan kejelasan karier ribuan tenaga non-ASN yang selama ini bekerja di berbagai instansi pemerintah daerah.
“Ini merupakan bagian dari perhatian pemerintah terhadap pengabdian para tenaga non-ASN yang sudah bekerja bertahun-tahun tanpa status yang pasti. Kita mengajukan formasi untuk mereka agar bisa di angkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu,” ungkap Novel, Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Informasi BKPSDM Kota Sungai Penuh.
Menurut data BKPSDM, lebih dari 1.000 tenaga non-ASN di Kota Sungai Penuh tercatat dalam kategori R2 dan R3, kategori yang di akui secara nasional sebagai kelompok yang telah lama mengabdi namun belum memiliki status ASN ataupun PPPK.
Setelah pengajuan formasi ini disetujui, proses berikutnya akan dimulai: para tenaga non-ASN akan diminta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui akun resmi mereka di sistem milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pengisian DRH bukan sekadar formalitas. Ini adalah bagian dari verifikasi penting dalam proses pengangkatan. Di dalamnya memuat data pribadi, riwayat pendidikan, hingga pengalaman kerja yang harus sesuai dengan kenyataan di lapangan,” jelas Novel.
BKPSDM Kota Sungai Penuh berharap, dengan terealisasinya formasi ini, para tenaga non-ASN tidak hanya mendapatkan pengakuan secara administratif, tetapi juga memperoleh kepastian karier dan peningkatan kesejahteraan.
“Tenaga non-ASN adalah garda terdepan dalam pelayanan publik kita. Sudah saatnya mereka mendapatkan hak dan pengakuan yang layak,” pungkasnya.