Pembunuhan Anak di Cilincing, KemenPPPA Beri Pendampingan

Menteri Perlindungan Anak

Menteri PPPA Arifah Fauzi. Dok: Kemen PPA

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Kasus tragis terjadi di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Seorang remaja berinisial MR (16) tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri, VI (12), pada Senin malam, 13 Oktober 2025.

Kejadian ini langsung menjadi perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyebut kasus ini sebagai pengingat bahwa kekerasan terhadap anak bisa terjadi di mana saja, bahkan di lingkungan yang dianggap aman.

“Ini adalah refleksi penting bahwa anak-anak bisa menjadi korban kekerasan, bahkan oleh orang terdekat,” ujarnya, Sabtu (18/10/2025).

MR kini sudah diamankan oleh pihak Polres Metro Jakarta Utara dan sedang dalam proses penyelidikan. Karena pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan mengikuti aturan khusus untuk Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

KemenPPPA juga memastikan bahwa keluarga korban mendapatkan pendampingan psikologis dan sosial, bekerja sama dengan UPTD PPA DKI Jakarta.

Sumber: Posnews.co.id

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *