Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 M di Tangkap Polisi

Pelaku pembobol Bank Rekening BUMN,(Photo Detik.com)

INDOSBERITA.ID.SUNGAI PENUH – Satuan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar kasus besar pembobolan rekening bank negara senilai Rp 204 miliar, yang ternyata terkait erat dengan kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank, Ilham Pradipta (37). Fakta mengejutkan ini diungkap langsung oleh Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (25/9/2025).

Dari sembilan tersangka yang diamankan, dua nama mencuat sebagai aktor kunci,yakni C alias K (41) dan Dwi Hartono (39). Keduanya tidak hanya menjadi bagian dari sindikat pembobolan, tapi juga terlibat dalam perencanaan kejahatan terhadap Ilham,seorang pejabat bank yang menjadi korban penculikan dan akhirnya ditemukan tewas.

“Keduanya merupakan bagian dari jaringan yang menargetkan rekening dormant dan juga terlibat dalam penculikan terhadap Kepala Cabang Bank yang kini ditangani Polda Metro,” ungkap Helfi.

C alias K disebut sebagai mastermind, yang berpura-pura menjadi anggota dari Satgas Perampasan Aset pemerintah. Untuk memperkuat penyamarannya, ia mencetak ID card palsu mengatasnamakan lembaga resmi negara dan berhasil mengelabui sejumlah pejabat bank, termasuk Kepala Cabang Pembantu (KCP) BNI berinisial AP (50).

“Dia membuat ID card seolah dari lembaga resmi untuk meyakinkan orang-orang yang kemudian direkrut membantu aksi ini,” kata Helfi.

Dana Rp 204 Miliar Digelapkan, Ilham Jadi Korban Karena Menolak Kerjasama

Dalam rangkaian penyelidikan, diketahui bahwa Ilham Pradipta menjadi target setelah menolak berkompromi dengan sindikat. Penolakannya berujung tragis: ia diculik dan dibunuh oleh jaringan yang sama, sebagai bagian dari upaya menghilangkan saksi penting.

Sementara itu, Dwi Hartono berperan sebagai pengatur jalur pencucian uang, bekerja sama dengan eksekutor untuk membuka blokir rekening dan memindahkan dana hasil kejahatan.

Tak hanya orang luar, sindikat ini juga melibatkan oknum internal bank. Selain AP, penyidik menetapkan GRH (43), Consumer Relations Manager, sebagai tersangka. Peran mereka dinilai krusial dalam memuluskan pembobolan rekening dorman, yang selama ini seharusnya tak aktif lagi.

Dengan terbongkarnya kasus ini, Bareskrim Polri menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas kejahatan perbankan yang melibatkan jaringan terorganisir dan berdampak luas. Proses penyidikan masih terus berlanjut, termasuk pendalaman peran masing-masing tersangka dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kejahatan terencana seperti ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap sistem perbankan dan integritas aparat di semua lini.

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *