Pelindo Selesaikan Pajak dan Legalitas Lahan BMTH Benoa

Pelindo Selesaikan Pajak dan Legalitas Lahan BMTH Benoa

Area pengembangan Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Selasa (3/3/2026). ANTARA/HO-Pelindo

INDOSBERITA.ID.DENPASAR – PT Pelindo (Persero) Sub Regional Bali dan Nusa Tenggara menuntaskan proses pengurusan pajak tanah serta legalitas lahan untuk proyek strategis nasional Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) di kawasan Pelabuhan Benoa. Langkah ini dilakukan melalui koordinasi bersama Pemerintah Kota Denpasar.

Kepala Sub Regional Bali Nusra Fariz Hariyoso menyatakan penyelesaian administrasi tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat tata kelola aset yang transparan dan sesuai regulasi. Area yang telah rampung pengurusan pajak dan legalitasnya mencakup zona pengembangan I seluas 24,77 hektare.

Zona pertama itu meliputi kawasan marina, pusat hiburan, area ritel dan gaya hidup, serta Taman Segara Kerthi. Penyelesaian aspek legal ini diharapkan mempercepat pengembangan fasilitas pendukung pariwisata maritim di Benoa.

Selanjutnya, perseroan akan memfokuskan proses serupa pada area pengembangan II seluas 45 hektare. Tahap ini membutuhkan sinergi lintas instansi guna memastikan kepastian hukum, kepatuhan pajak daerah, serta optimalisasi pengelolaan aset.

Kepala Grup Manajemen Aset Pelindo, Imam Rahmiyadi, telah melakukan pembahasan bersama jajaran Pemerintah Kota Denpasar, termasuk Sekretaris Daerah I Gusti Ngurah Eddy Mulya dan Badan Pendapatan Daerah setempat. Area pengembangan II direncanakan menjadi zona energi, kargo, logistik, serta tambahan ruang terbuka di kawasan Taman Segara Kerthi.

Dengan selesainya legalitas lahan tahap awal, Pelindo menilai proyek BMTH semakin memiliki landasan hukum kuat. Hal ini tidak hanya memberikan kepastian dalam pengelolaan pelabuhan, tetapi juga berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah.

Pengembangan BMTH ditargetkan memperkuat citra Bali sebagai destinasi wisata maritim kelas dunia. Infrastruktur pelabuhan yang lebih tertata diharapkan mampu meningkatkan layanan kapal pesiar dan yacht, sekaligus mendukung aktivitas logistik yang berdampak pada pertumbuhan UMKM dan sektor ekonomi kreatif di Pulau Dewata.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *