Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas KUA-PPAS 2025

Rapat Paripurna dengan agenda penting terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran

INDOSBERITA.ID.KUALA TUNGKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025, bertempat di Gedung DPRD Tanjab Barat, Senin (11/8/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua I Muh. Sjahfril Simamora, SH, dan Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap, serta dihadiri 23 anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda, para kepala OPD, staf ahli, dan pejabat lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hamdani menegaskan bahwa agenda ini merupakan bagian penting dalam proses perubahan APBD tahun anggaran 2025.

“Hari ini kita menyampaikan laporan Badan Anggaran, menandatangani nota kesepakatan dengan kepala daerah, serta mendengarkan pendapat akhir Bupati terhadap perubahan KUA dan PPAS,” ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian laporan dari Badan Anggaran DPRD, serta penandatanganan nota kesepakatan antara pihak legislatif dan eksekutif.

Wakil Bupati Dr. Katamso SA, SE, ME, mewakili Bupati dalam menyampaikan pendapat akhir, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan komitmen dalam penyusunan dokumen perubahan anggaran.

“Kerja sama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD menjadi kunci tersusunnya dokumen perubahan KUA-PPAS ini,” kata Wabup.

Nota kesepakatan yang ditandatangani menjadi dasar untuk melanjutkan pembahasan ke tahap selanjutnya, yaitu penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025.

Rapat ini mencerminkan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.(*)

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *