OTT Gubernur Riau, KPK Amankan 9.000 Pound dan 3.000 Dolar AS

KPK Sita Uang Dalam bentuk Pecahan Uang Asing,Photo Antara
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai sekitar Rp800 juta dalam pecahan asing saat menggeledah rumah Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) di Jakarta Selatan. Uang tersebut terdiri dari 9.000 pound sterling dan 3.000 dolar AS.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan penyitaan dilakukan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Abdul Wahid dan orang kepercayaannya, Tata Maulana, sebelum pengumuman tersangka. Selain uang, rumah Gubernur Riau juga disegel tim KPK.
OTT terhadap Abdul Wahid dan delapan orang lainnya dilakukan pada 3 November 2025. Pada 4 November, KPK juga mengonfirmasi penyerahan diri Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam, dan telah menetapkan tersangka, meski rincian kasus belum dipublikasikan.
KPK menegaskan akan menindak tegas dugaan korupsi, termasuk di level pejabat tinggi daerah, sebagai bagian dari komitmen pemberantasan korupsi.




