Oknum Kades di Luwu Timur,Gadaikan Sertifikat Tanah Kantor Desa Untuk Dapat Pinjaman

Photo Ilustrasi

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Seorang Kepala Desa di Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan,membuat warganya terjengan,lantaran aksi Kepala Desa yang nekad menggadaikan sertifikat tanah kantor Desa sebagai jaminan pinjaman uang.

Kepala Desa berinisial SP mengatakan,pihaknya telah menjadikan sertifikat tanah milik Kantor Desa sebagai anggunan,untuk meminjam uang yang kepada lembaga keuangan swasta non Bank,agar bisa mendapatkan kucuran dana.

Aksi ini mulai terkuak,setelah adanya aktivitas yang mencurikan terkait laporan keuangan Desa yang mencurikan.

Sementara itu,Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lawu Timur Halsen mengatakan,pihaknya akan menulusi kasus tersebut,sehingga tidak ada tidak terang.

“Kita cek dulu,apa besar ada penyalah wewenang atau tidak,”Kata Kadis PMD Luwu Timur,(7/6/2025)

Sedangkan Kepala Inspektorat Luwu Timur Salam Latif, belum mengetahui kasus tersebut,jika benar informasi ini maka ia akan melaporkan kepada Bupati Luwu Timur.

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *