OJK Naikkan Batas Free Float Saham Jadi 15%

OJK Naikkan Batas Free Float Saham Jadi 15%

Pasar saham Indonesia. (Beritasatu Photo/David Gita Roza

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan keseriusannya dalam memperkuat reformasi pasar modal nasional melalui rencana peningkatan batas minimum kepemilikan saham publik atau free float. Kebijakan tersebut akan menaikkan porsi saham yang dimiliki masyarakat dari sebelumnya 7,5% menjadi 15%.

Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa langkah ini menjadi salah satu agenda utama pembenahan struktur pasar modal Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Hasan dalam konferensi pers bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) yang digelar di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Menurut Hasan, peningkatan free float bertujuan untuk memperkuat likuiditas perdagangan saham sekaligus memperluas basis investor publik. Dengan semakin besarnya porsi saham yang dimiliki masyarakat, partisipasi investor ritel maupun institusi diharapkan meningkat.

“Kepemilikan publik yang lebih besar akan membuat pasar lebih sehat, transparan, dan menarik, baik bagi investor domestik maupun investor asing,” ujarnya.

Hasan menilai kebijakan ini juga dapat memperkuat fungsi kontrol publik terhadap perusahaan tercatat, sehingga tata kelola emiten menjadi lebih baik dan sejalan dengan standar internasional.

Dalam pertemuan tersebut, OJK turut menerima sejumlah masukan dari Asosiasi Emiten Indonesia. Salah satu poin penting adalah agar penerapan kenaikan free float dilakukan secara bertahap dan terukur, guna menghindari risiko yang mungkin muncul selama masa transisi.

Selain itu, AEI juga mendorong penguatan transparansi terkait ultimate beneficial ownership (UBO), peningkatan keterbukaan informasi kepemilikan saham di atas 1%, serta penataan peran investor institusi untuk menjaga keseimbangan pasar.

Masukan lainnya mencakup perlunya program edukasi berkelanjutan dan peningkatan literasi keuangan bagi investor maupun pengurus emiten.

Hasan menegaskan, sinergi antara regulator dan pelaku industri menjadi kunci penting untuk mendorong pasar modal Indonesia semakin kuat, kompetitif, dan dipercaya di tingkat global.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *