Nikah Wajib Tanam Durian di Desa Durian Bungkuk

Pasangan Pengantin Wajib Tanam Bibit Durian,Photo Pelaihari News
INDOSBERITA.ID.KALSEL – Ada yang unik di Desa Durian Bungkuk. Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan.Setiap pasangan yang menikah di sini tak hanya menandatangani buku nikah, tapi juga wajib menanam dua pohon durian sebagai simbol cinta dan harapan masa depan. Tradisi ini dikenal dengan nama “Tandur Cinta.”
Program ini resmi diterapkan sejak awal 2025 dan sudah menghasilkan lebih dari 100 bibit durian yang ditanam oleh puluhan pasangan pengantin.
Kepala Desa Durian Bungkuk, Muhammad Fathurrozi, menjelaskan bahwa filosofi dari program ini sederhana tapi penuh makna.
“Durian adalah simbol cinta yang tumbuh dan berbuah. Pohonnya bisa jadi kenangan, sekaligus sumber penghasilan di masa depan,” ujarnya kepada Pelaihari News.
Lebih dari sekadar simbol, “Tandur Cinta” juga bertujuan memperkuat identitas desa. Nama “Durian Bungkuk” dulunya hanya jadi nama, karena jumlah pohon durian sebenarnya masih minim. Melalui program ini, desa ingin dikenal benar-benar sebagai kampung durian.
Selain nilai simbolik dan ekologis, ada juga manfaat ekonominya. Pohon durian yang ditanam di pekarangan pengantin akan menjadi milik pribadi mereka.
“Kelak saat berbuah, duriannya bisa dijual. Ini investasi jangka panjang bagi keluarga baru,” tambah Fathurrozi.
Program ini membuktikan bahwa kearifan lokal bisa diolah menjadi inovasi yang menyentuh banyak sisi: cinta, lingkungan, ekonomi, dan budaya.
Semoga langkah sederhana dari Desa Durian Bungkuk ini bisa jadi inspirasi bagi desa-desa lain di Indonesia.
sumber : Pelaihari News




